Aborsi yang dilakukan secara ilegal atau sembarangan bisa berdampak
buruk bagi si ibu dan menimbulkan rasa sakit luar biasa. Rasa sakit yang
muncul akibat aborsi ilegal ini lebih sakit ketimbang melahirkan.
"Karena
dilakukan secara ilegal, itu rasa sakitnya lebih besar ketimbang
melahirkan karena dia kan enggak pakai dibius," ujar dr R. Muharam,
SpOG, dari RS Cipto Mangunkusumo.
dr
Muharam menuturkan saat ini sudah banyak metode anestesi serta berbagai
teknik yang dapat dipilih oleh si ibu untuk mengurangi rasa sakitnya
saat proses persalinan atau melahirkan.
Sementara itu jika
seseorang melakukan aborsi secara ilegal umumnya menggunakan cara-cara
tradisional seperti memberikan jamu, diurut atau memasukkan sesuatu
melalui vagina untuk mengeluarkan janin yang dikandung.
"Aborsi
ilegal ada yang menggunakan batang singkong yang dimasukkan melalui
vagina, itu bisa menyebabkan robek dimana-mana dan rasa sakit yang
besar," ujar Dr Med Damar Prasmusinto, SpOG dari Departemen obstetri dan
ginekologi FKUI/RSCM.
Dr Damar menjelaskan aborsi yang dilakukan
secara sembarangan selain menyebabkan rasa sakit pada si ibu juga dapat
berakibat fatal dan merusak organ-organ yang ada di dalam tubuh ibu.
Namun
jika aborsi dilakukan oleh dokter maka kondisinya akan bisa terkontrol
dan jika harus menggunakan proses kuret maka ibu akan mendapatkan bius
untuk mengurangi rasa sakit. Tapi hanya kondisi-kondisi tertentu saja
yang diperbolehkan melakukan aborsi.
Selain menimbulkan trauma
fisik karena proses aborsi terbilang menyakitkan, aborsi yang dilakukan
juga bisa menyebabkan masalah psikologis seperti jadi ketakutan,
memiliki rasa bersalah serta depresi. Untuk itu perlu dilakukan
konseling terlebih dahulu sebelum melakukan aborsi.
Aborsi atau
dalam istilah kedokteran dikenal dengan nama abortus adalah pengeluaran
hasil konsepsi antara sel telur dan sperma sebelum janin tersebut hidup
di luar kandungan. Hal ini berarti proses mengakhiri hidup dari si
janin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar